Senin, 16 Januari 2017

AUDIT MANAJEMEN FUNGSI SUMBER DAYA MANUSIA (KASUS PADA PERUSAHAAN NIKE, Inc INDONESIA)

AUDIT MANAJEMEN FUNGSI SUMBER DAYA MANUSIA
(KASUS PADA PERUSAHAAN NIKE, Inc INDONESIA)








Oleh:

DEWI MUSTHOFA NOVITASARI
B 200130336
 KELAS C










PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2016


ABSTRAK
Sumber daya manusia (SDM) merupakan perpaduan antara kemampuan berpikir dan kekuatan fisik seseorang untuk memproduksi atau mebuat suatu barang. Salah satu perusahaan asing yang memiliki jumlah SDM yang banyak adalah perusahaan peralatan olahraga termasuk sepatu Nike. Kasus yang terjadi di Nike, Inc diantaranya: pemberian gaji terlalu rendah, waktu kerja melebihi batas ketentuan, adanya tindakan kekerasan yang diterima para pekerja, pemecatan masal tanpa alasan yang jelas. Kasus ini terjadi karena masih buruknya sistem ketenagakerjaan pemerintah maupun perusahaan asing, diharapkan dengan adanya kasus ini pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerja.
 











PENDAHULUAN

Ningrat (2015) menyatakan bahwa ketenagakerjaan merupakan permasalah penting yang terjadi terjadi di Indonesia. Indonesia terus mengalami peningkatan jumlah penduduk tanpa diikuti adanya peningkatan lapangan pekerjaan mengakibatkan semakin banyaknya tingkat pengangguran. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang meningkat setiap tahunnya menjadikan Indonesia mempunyai daya tarik sendiri untuk investor yang berasal dari luar karena buruh Indonesia mempunyai biaya upah yang rendah. Menurut Eka (2012) persoalan mendasar dalam urusan ketenagakerjaan salah satunya mengenai upah yang didapatkan. Rendahnya tingkat upah yang telah ditentukan oleh pemerintah membuat para pekerja merasa terbebani. Karena rendahnya upah tersebut banyak para buruh yang menyampaikan keinginan peningkatan jumlah pendapatan penghasilannya dengan melakukan aksi demo.
Perusahaan sepatu Nike Inc adalah lapangan usaha penghasil peralatan olahraga yang terdapat di berbagai negara. Pada tahun 1964 usaha ini didirikan oleh pengusaha sekaligus seorang atlet bernama Bill Bowerman dan Phill Knight. NIike Inc berpusat di Amerika Serikat dan memiliki anak perusahaan termasuk di Asia, yaitu China, Thailand, Malaysia, India dan Indonesia. Nike Inc tidak hanya terkenal dengan perusahaan yang memproduksi alat-alat olahraga namun juga terkenal sebagai perusahaan yang mempunyai beberapa kasus terhadap para pegawainya. Perusahaan Nike Inc telah melanggar peraturan yang telah dirumusakan dan diputuskan dengan baik oleh Nike Internasional (Azhari, 2014).
Kasus Nike di Indonesia telah memperburuk kekuatan dan hak-hak para pekerja Indonesia. Berdasarkan penjelasan diatas mengenai Perusahaan Nike Inc  Indonesia, maka makalah ini akan menganalisa kasus Nike Inc di indonesia mengkaitkan kasus perusahaan Nike Inc Indonesia mengenai sistem pembayaran upah pekerja, kinerja manajemen organisasi dan SDM yang digunakan untuk mengetahui apakah sudah efektif dan efisien belum, maka dari itu makalah ini akan mengambil judul: AUDIT MANAJEMEN FUNGSI SUMBER DAYA MANUSIA (STUDI PADA PERUSAHAAN NIKE, Inc INDONESIA).
PEMBAHASAN

            Permasalahan perusahaan sepatu Nike Inc sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi, sebab sudah banyak sekali kegiatan demonstransi buruh berkaitan ketidakrelaan para pekerja Indonesia terhadap kinerja perusahaan Nike Inc. Para buruh kecewa terhadap perusahaan Nike karena mereka merasa dieksploitasi hak-haknya oleh perusahaan Nike Inc berbagai macam cara buruh lakukan untuk menuntut atas apa yang telah dilakukan oleh Nike Inc terhadap semua kaum buruh Indonesia. Permasalahan ini menyebar hampir diseluruh media baik cetak maupun elektronik.
            Salah satu bentuk kasus yang terjadi di perusahaan Nike Inc adalah adanya permasalahan mengenai pembayaran upah buruh Indonesia yang sangat rendah menuai tanggapan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebab upah yang didapat tidak sebanding dengan harga jual produk penjualan Nike. Subronto Laras sebagai ketua DPN (Dewan Pimpinan Nasional) dari Apindo menyatakan bahwa perusahaan Nike dari AS (Amerika Serikat) maupun Nike di Indonesia wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan mengenai upah minimum provinsi  (UMP)
(www.bisnis.liputan6.com). Sedangkan dalam laman www.economy.okezone.com menyatakan bahwa harga Jersey yang digunakan untuk pertandingan piala dunia yang dipakai oleh para pemain Inggris tidak setara dengan kerja keras para pekerja. Upah yang diberikan pihak Nike tidak sebanding dengan kerja para buruh Indonesia.
            Kasus yang berkaitan dengan perusahaan Nike yang lainnya adalah mengenai banyaknya para buruh yang di PHK dengan alasan yang tidak jelas. Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini terjadi pada PT. HASI (Hardaya Aneka Shoes Industri) dan PT. NASA (Naga Sakti Paramashoes). Kedua pabrik ini merupakan pabrik yang memproduksi sepatu Nike. Perusahaan Nike Inc memutuskan kontrak dengan buruhnya yang mencapai 14.000 orang. Kasus PHK ini meresahkan puluhan ribu kaum buruh (Eka, 2012).
Kasus penganiayaan pekerja Indonesia pernah terjadi di PT. Amara, pada Juli tahun 2011 lalu terjadi kekerasan psikis dan fisik kerap dialami oleh para pekerja Indonesia di pabrik tersebut sehingga banyak para pekerja menderita dan akhirnya keluar (www.m.merdeka.com).  Para pekerja wanita Indonesaia pernah dijemur dibawah terik matahari selama 2 jam karena tidak berhasil memproduksi 60 lusin sepatu, maka pekerja wanita tersebut dijemur dibawah terik matahari (www.bisniskeuangan.kompas.com).
Atas berbagai kasus diatas para kaum buruh sangat membutuhkan adanya perhatian dari pemerintahan Indonesia. Banyak kaum buruh yang dieksploitasi oleh perusahaan asing demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Beberapa penjabaran kasus diatas merupakan sebagian kasus yang ada didalam negeri, masih banyak kasus yang menimpa kaum buruh Indonesia lainnnya diantaranya kasus-kasus yang dialami para TKI dan TKW yang mengalami hal yang sama diluar sana. Peningkatan peraturan bagi perusahaan asing dalam mendirikan usaha di Indonesia harus diperketat lagi. Perusahaan yang ingin mendirikan usaha di Indonesia harus menaati peraturan yang sudah ditetapkan dan disetujuan oleh pihak Indonesia maupun pihak yang ingin mendirikan usaha.


PENUTUP

KESIMPULAN
1.      Para pekerja merasa tidak adil atas apa yang telah terjadi di perusahaan Nike terutama dalam hal pendapatan upah yang rendah tidak sebanding dengan apa yang sudah mereka kerjakan, uang lembur yang tidak segera diberikan dan larangan untuk bergabung dengan perusahaan lain dan kekerasan fisik dan psikis yang kerap dilakukan oleh pimpinan perusahaan Nike terhadap para pekerja.
2.      Pemerintah menetapkan upah yang rendah terhadap para buruh Indonesia karena pemerintah menganggap bahwa para buruh Indonesia masih memiliki kualitas yang buruk dan untuk mengurangi angka pengangguran. Dengan penetapan upah tersebut maka pemerintahan Indonesia mengharapkan banyak investor asing yang menanamkan modal dan mempergunakan warga negara Indonesia untuk diperkerjakan di perusahaan yang didirikan.
3.      Manajemen sumber daya yang baik sangat perlu ada baik dari pihak pemerintah, produsen dan para buruh untuk mencapai target yang sudah ditetapkan dan menaati peraturan yang berlaku baik dari peraturan perusahaan asing penanam modal maupun dari perusahaan Indonesia.

SARAN
1.      Pemerintahan Indonesia harus lebih memperhatikan kesejahteraan kaum buruh.
2.      Kualitas sumber daya manusia harus dikembangkan terus sejlan dengan peningkatan kuanitas jumlah calon pekerja.
3.      Kunci kesuksesan utama suatu perusahaan adalah adanya komunikasi antar seluruh pemberi modal.


DAFTAR PUSTAKA

Azhari, Adri Aswin. 2014. Ekploitasi Buruh NIKE Inc.

Chairusanah dan Muttaqiyathun. Pengaruh Kompensasi dan lingkungan Kerja Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan (Studi Kasus Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Shinta Daya). Universitas Ahmad Dahlan.

Dismawati, Lina Rizki. 2013. Penerapan Audit Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Menilai Kinerja Pada Bank Maspion. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. Vol.2. No.1.
Eka, Novina. 2012. Analisis Kasus Sumber Daya Manusia pada NIKE, Inc di Indonesi (Upah, Jam Kerja, Usia Pegawai, Uang Lembur, dan Pesangon). Institut Pertanian Bogor.

Hidayat, Novi dan Khalila. Audit Manajemen Atas Proses Rekrutmen dan Pelatihan Terhadap Kinerja Karyawan pada PT. Bank Windu Kentjana Internasional Tbk (Cabang Palembang). STIE MDP.



Kasenda, Ririvega. 2013. Kompensasi dan Motivasi Pengaruhnya Terhadap Kinerja Karyawan pada PT. Bangun Wenang Beverage Company Manado. Jurnal EMBA. Vol.1. No.3.

Miharjo, Vika. 2015. Pelaksanaan Audit Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia pada PT. Sari Pawita Pratama. AGORA. Vol.3. No.2.

Ningrat. Bambang Surya. 2015. Pelanggaran Hak Buruh Pabrik NIKE di Indonesia. Manajemen Internasional. Universitas Muhammadiyah Palembang.

Prihantoro, Agung. 2012. Peningkatan Kinerja Sumber Daya Manusia Melalui Motivasi, Disiplin, Lingkungan Kerja dan Komitmen. Value Added. Vol.8. No.2.
Setiani, Baiq. 2013. Kajian Sumber Daya Manusia dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja di Perusahaan. Jurnal Ilmiah WIDYA. Vol.1. No.1.

Yuliastuti, Dian I. 2007. Pemerintah akan Meminta Pertanggungjawaban NIKE.

Yuliyati, Ellyta. 2009. Analisis Proses Rekrutmen dan Seleksi pada Kinerja Pegawai. Jurnal Ilmiah Administrasi dan Organisasi. Vol.16. No.3.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar